Wednesday, April 20, 2011

Stop Berburu Burung di Surabaya

Sindo, 20 April 2011 – Warga Surabaya kini tak bisa sembarangan menangkap burung. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang larangan menangkap burung di Kota Pahlawan.

SK itu keluar untuk antisipasi serangan ulat bulu. SK itu kemarin di kirim pada camat, lurah dan ketua RW di wilayah Kota Surabaya. Dalam SK yang ditandangani Wali Kota Surabaya ini, banyak kebijakan yang dikeluarkan seperti mendirikan posko ulat bulu untuk menampung informasi masyarakat. SK tertanggal 11 April 2011 nomor 521/1598/436.6.9/2011 berisi tiga instruksi.

Selain melarang menangkap burung dan pembentukan posko penanggulangan ulat bulu, SK ini juga mencantumkan teknik pembasmian ulat bulu. Ada beberapa jenis pestisida organik yang dijelaskan dalam surat instruksi tersebut. Di antaranya semprotan serangga, cara membuatnya yakni ulat bulu yang menyerang ditumbuk dan ditambahkan air, kemudian dibiarkan selama dua hari. Setelah disaring, airnya disemprotkan pada tanaman yang terserang dan yang akan diserang oleh ulat bulu.

Terpisah, Koordinator Posko Ulat Bulu Alexandre S Siahaan menuturkan, sudah banyak warga yang menghubungi posko untuk melaporkan adanya ulat bulu didaerahnya, atau mencari tahu bagaimana penanganannya. Seperti Selasa kemarin (19/4), sebanyak 10 warga dari daerah Darmo Permai, Bendul Merisi,Wisma Medokan Ayu, Mulyosari, Gunung Anyar, Ketintang, Mayjen Sungkono, Kenjeran Dalam yang menghubungi posko.

Dari mereka, jelas Alex, ada yang mencari tahu bagaimana cara penanganan ulat bulu dan ada yang memberitahukan jika daerahnya ada ulat bulu, seperti laporan dari warga Kenjeran Dalam. “Barusan kita dapat laporan dari warga Kenjeran Dalam, namanya Pak Fauzi, yang melaporkan ada banyak ulat bulu di daerahnya. Karena katanya banyak, kami langsung menurunkan tim ke sana, dan membawa tangki sekalian,” paparnya.

Saat ini, katanya, daerah yang ditemukan ulat bulu di Surabaya ada di daerah Rungkut, Wonorejo, Kalianak dan Kenjeran Dalam. “Posko kami buka 24 jam. Setiap laporan yang masuk dari warga, akan langsung kami tindaklanjuti,” katanya. Mengenai persediaan obat, Alex menjelaskan, obat ulat bulu di Distan masih cukup banyak yakni sebanyak 40 kaleng. aan haryono

Sumber : www.seputar-indonesia.com

No comments:

Post a Comment

Blog Archive